Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah mencatat perolehan suara partainya di beberapa daerah. Perolehan suara partai itu diduga berpindah secara tidak sah ke Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).
PPP pun mengajukan sengketa hasil Pileg DPR 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya enggak sepakat kalau istilah dicaplok ya, tapi mungkin ini menjadi salah pencatatan karena yang melakukan pencatatan itu KPU," ujar Mardiono saat ditemui di markas DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
"Kemungkinan di situ ada kesalahan dalam pencatatan yang bisa kita maklumi," lanjut dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#PPP #SengketaPileg #JernihkanHarapan