Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret KPU, Irman Gusman Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang

news
29 April 2024, 14:04 WIB

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman ikut mengajukan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 karena namanya dicoret dari daftar calon tetap anggota DPD Sumatera Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Dalam petitum gugatannya, Irman meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU memasukkannya ke dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Sumatera Barat dan menggelar pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Sumatera Barat.


"Memerintahkan Termohon untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-Provinsi Sumatera Barat dalam Pemilu Anggota DPD Dapil Sumatera Barat dengan diikuti oleh 16 (enam belas) Calon Anggota DPD" kata kuasa hukum Irman, Heru Widodo, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4/2024).


Heru menjelaskan, Irman awalnya sudah dimasukkan oleh KPU ke dalam daftar calon sementara (DCS) anggota DPD daerah pemilihan Sumatera Barat dengan nomor urut 7.


Namun, belakangan Irman dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dimasukkan dalam DCT.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Musik: Future Glider-Brian Bolger


#SidangSengketaHasilPileg2024 #IrmanGusman #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi