Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Singgung "Endorsement", Sebut Presiden Seharusnya Bersikap dan Bertindak Netral

news
22 April 2024, 17:04 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, seorang presiden semestinya bertindak netral dalam ajang pemilihan presiden yang akan menggantikan dirinya.


Hal ini disampaikan hakim MK Ridwan Mansyur saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).


Ridwan tidak memungkiri bahwa posisi presiden di Indonesia dilematis antara sebagai kepala pemerintahan, kepala negara, kader partai politik yang mengusungnya, maupun sebagai warga negara yang punya hak politik.


Namun, ia mengingatkan bahwa praktik endorsement terhadap salah satu kandidat dapat menjadi masalah apabila dilakukan presiden yang mewakili entitas negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: El Secreto - Yung Logos


#SidangPilpresMK #EndorsementJokowi #SengketaPilpres #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/12115171/mk-seharusnya-presiden-berpikir-bersikap-dan-bertindak-netral 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi