Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Rekam Momen MK Tolak Permohonannya dalam Sengketa Pilpres

news
22 April 2024, 16:57 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).


"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.


Sidang pembacaan putusan untuk gugatan Ganjar-Mahfud dimulai pada pukul 14.55 WIB. 


Saat hakim membacakan putusan, Ganjar dan Mahfud hanya menunjukkan ekspresi datar. Terpantau Ganjar mengangkat ponselnya, lalu merekam tulisan putusan yang ditampilkan melalui layar lebar di ruang sidang.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #GanjarMahfud #SengketaPemilu #PrabowoGibran

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi