Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa mengukur seberapa besar pengaruh amicus curiae terhadap hasil sidang sengketa Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Juru Bicara MK Fajar Laksono saat ditemui, Kamis (18/4/2024).
"Ya kalau soal pengaruh, kita belum bisa ukur. Tadi saya katakan, di MK ini, minim pengalaman amicus curiae, apalagi di perkara perselisihan hasil pilpres," ungkap Fajar.
Fajar menjelaskan, keyakinan hakim menjadi kunci dalam putusan sengketa pilpres, yakni, apakah hakim ingin mempertimbangkan amicus curiae atau tidak.
"Itu keyakinan hakim, ini mau percaya, mau ikut mau mempertimbangkan amicus curiae ini atau tidak. Itu masing-masing hakim bisa saja berbeda-beda," tambah Fajar.
Diketahui, amicus curiae terkait sengketa Pilpres 2024, merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MK berdiri.
Berdasarkan data hingga Kamis (18/4/2024), sudah ada 33 amicus curiae yang dilayangkan terkait sengketa Pilpres 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Sherly Puspita
#MK #AmicusCuriae #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L