Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Perbuatan Asusila

news
18 April 2024, 18:02 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (18/4/2024).


Hasyim diduga melanggar etik, integritas, dan profesionalitas lantaran telah melakukan tindakan asusila dengan seorang eks Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).


"Hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik, integritas, dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN," kata salah satu kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan.


Kuasa hukum pun mengungkapkan bahwa korban pertama kali bertemu dengan Hasyim pada bulan Agustus 2023 dan berakhir pada Maret 2024.


Menurut kuasa hukum, perbuatan asusila Hasyim kepada korban sudah terjadi secara berulang-ulang untuk memenuhi kepentingan pribadinya.


Sejumlah barang bukti dari korban yang diserahkan ke DKPP yaitu percakapan dan foto korban dengan Hasyim.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adil Pradipta

Musik: Future Glider-Brian Bolger


#HasyimAsyari #DKPP #KPU #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi