Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3 Jadi Prioritas, Diutak-atik demi Kursi Ketua DPR?

news
8 April 2024, 11:25 WIB

Revisi perubahan keempat atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Revisi ini santer dikabarkan bakal mengubah ketentuan kursi Ketua DPR yang selama ini diduduki oleh partai dengan perolehan kursi terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg).


Wacana ini pun menuai beragam tanggapan oleh fraksi-fraksi partai politik di DPR. PDI-P menyebut akan terjadi kegaduhan jika revisi UU MD3 digunakan untuk mengubah ketentuan pemilihan Ketua DPR mendatang. 


Kreatif: Anasthasya

Produser: Ivany Atina Arbi


#DPR #KetuaDPR #UUMD3 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi