Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konpers Bareng, Kubu Anies dan Ganjar Anggap Pencalonan Gibran Terbukti Tidak Sah

hukum&politik
3 April 2024, 21:55 WIB

Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggelar jumpa pers bersama setelah sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Rabu (3/4/2024).

Hal ini baru pertama kali terjadi, sebab sebelumnya masing-masing kubu menggelar konferensi pers sendiri-sendiri.

Dalam konferensi pers itu, kedua kubu sepakat menganggap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres terbukti tidak sah.

Sebab, KPU RI, yang hari ini diberi kesempatan khusus oleh majelis hakim untuk membantah semua dalil pemohon, justru hanya membantah perihal kecurangan yang didalilkan terjadi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

KPU justru bungkam dan tidak membantah sama sekali dalil kubu Anies maupun Ganjar yang menganggap pencalonan Gibran tidak sah karena adanya pelanggaran prosedur.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Nursita Sari

Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan #SengketaPemilu

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi