Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri, TKN Prabowo-Gibran Santai

news
2 April 2024, 18:34 WIB

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi santai keinginan kubu Ganjar-Mahfud yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kapolri silakan saja mereka mohon dan seperti juga misalnya pemohon 1 juga mau memohon menghadirkan beberapa menteri dan sudah dikabulkan oleh MK," kata Yusril kepada wartawan pada Selasa (2/4/2024). "Kalau kami sendiri sih tidak berkepentingan untuk menghadirkan Kapolri," kata dia.

Guru besar hukum Universitas Indonesia itu menegaskan bahwa keterangan Listyo nanti pun, seandainya Mahkamah memutuskan untuk menghadirkannya, bukan di bawah sumpah. Menurut dia, Kapolri adalah satu jabatan institusi. Oleh karena itu, kehadirannya tidak bisa diminta atau dihadirkan oleh pemohon. Jika dihadirkan oleh pemohon, pihak tersebut akan menjadi saksi atau ahli dan harus disumpah.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:Drop - Anno Domini Beats

#MK #GanjarMahfud #Kapolri #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/02/14534591/ganjar-mahfud-ingin-mk-hadirkan-kapolri-yusril-silakan-tetapi-tak-disumpah

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi