Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Berani Diskualifikasi Prabowo-Gibran

news
27 Maret 2024, 20:55 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta berani mengambil keputusan mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.


Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis.


Todung melayangkan permintaan tersebut dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024) siang.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: March of The Hares - Nathan Moore

#SengketaPilpres #TodungMulyaLubis #TPNGanjarMahfud #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/14152871/kubu-ganjar-mahfud-mk-harus-berani-diskualifikasi-prabowo-gibran

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi