Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siapkan Advokat untuk Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK

news
24 Maret 2024, 20:41 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa KPU telah menyiapkan advokat untuk menghadapi gugatan sengketa sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Adapun, guguatan tersebut diajukan oleh pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah, apa namanya, advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi," kata Hasyim usai mengikuti acara pelantikan anggota KPU di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/3/2024).

Kemudian, setelah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama divisi hukum, KPU akan menyiapkan alat bukti yang akan ditunjukkan.

"Ini kita lakukan dalam rangka untuk mengantisipasi atau mempersiapkan nanti kalau sudah dimulai persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK," pungkasnya.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Pilpres2024 #SengketaPilpres #KPU #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi