Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Usulan Ibu Kota Dibagi 3, PKS Minta Legislatif Tetap di Jakarta

news
15 Maret 2024, 16:53 WIB

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hermanto mengusulkan ibu kota Indonesia dibagi menjadi tiga yang akan dikhususkan untuk lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif.


Menurut Hermanto, Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya diperuntukkan untuk lembaga eksekutif. Kemudian, lembaga legislatif tetap berada di Jakarta.


Untuk lembaga yudikatif, kata Hermanto, akan ditempatkan sementara di Jakarta sebelum menemukan wilayah yang lebih cocok.


"Saya lebih melihat kekhususan Jakarta itu terletak pada soal legislatifnya. Jadi, Jakarta ini kita proyeksikan sebagai sebuah kota negara yang fungsinya untuk memproduksi undang-undang," kata Hermanto saat rapat panja pembahasan DIM RUU DKJ di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/3/2024).


Hermanto menilai, masyarakat akan lebih 'enjoy' menyampaikan aspirasinya di Jakarta ketimbang di IKN karena harus memikirkan berapa besar biaya yang akan dikeluarkan untuk naik pesawat ke Kalimantan.


Sebab, kata dia, konsentrasi penduduk di Indonesia ada di Jawa. Hermanto menilai, jika legislatif dipindahkan ke IKN, maka tidak akan efektif dan efisen.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads


#PKS #RUUDKJ #IbuKota #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi