Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana PP TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil Dinilai Melegalisasi Dwifungsi ABRI

news
15 Maret 2024, 15:16 WIB

Imparsial mengkritik rencana pemerintah yang ingin mengesahkan peraturan pemerintah (PP) soal manajemen apartur sipil negara (ASN). Rancangan PP itu mengatur personel TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil, dan sebaliknya.


Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, rencana penempatan personel TNI-Polri di jabatan sipil jelas akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru.


Ia mengatakan, apabila masalahnya adalah penumpukan perwira non-job di institusi TNI-Polri, upaya lain untuk menyelesaikan hal tersebut dapat melalui perbaikan proses rekrutmen anggota, pendidikan, kenaikan karier, dan kepangkatan.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Divider-Chris Zabriskie


#TNIPolri #DwifungsiABRI #MenpanRB #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/12064991/tni-polri-bisa-isi-jabatan-sipil-imparsial-sama-saja-kembali-ke-orde-baru 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi