Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan 2024

hukum&politik
14 Maret 2024, 09:11 WIB

Polda Metro Jaya melarang masyarakat melakukan tawuran, sahur on the road, dan balap liar selama bulan Ramadhan.


Hal itu guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan.


"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, salah satunya tawuran, sahur on the road, balap liar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangannya, Kamis (14/3/2024).


Selain itu, polisi juga melarang masyarakat menyalakan petasan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa. 


"Dan juga kami melarang masyarakat yang menyalakan petasan," ucap Ade. 


Polisi terus melakukan berbagai tindakan, baik preventif maupun patroli, hingga menegakkan hukum bagi para pelanggar.


Ade Ary juga meminta masyarakat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Syalutan Ilham


#ramadhan2024 #mudik2024 #lebaran2024 #jernihmemilih

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi