Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Sekitar Tol Trans-Sumatera

news
13 Maret 2024, 19:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru mengenai dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Hutama Karya (HK) Persero yang berlangsung pada tahun 2018-2020. 


"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terindikasi adanya kerugian keuangan negara," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024). 


KPK pun telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, identitas para pelaku belum diumumkan. 


KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang terkait kasus dugaan korupsi tersebut kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.


Lembaga antirasuah menduga negara mengalami kerugian hingga belasan miliar dalam kasus pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera ini. 


"Nilai kerugiannya miliaran, ada belasan miliar," ujar Ali. 


Ali menjelaskan, jumlah itu merupakan temuan awal dugaan kerugian negara yang berhasil ditemukan oleh lembaga antirasuah. Jumlah kerugiannya pun diduga bisa terus berkembang hingga ratusan miliar. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan #KPK 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi