Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Agung AS Putuskan Trump Berhak Ikut Pemilu

news
5 Maret 2024, 17:32 WIB
Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan Donald Trump tetap berhak ikut serta dalam Pemilu 2024.

Lalu, negara-negara bagian tidak berwenang mencoret keikutsertaan mantan presiden AS itu.

Pengadilan tertinggi AS itu membatalkan keputusan Mahkamah Agung tingkat negara bagian Colorado yang melarang nama Trump muncul di surat suara pemilihan pendahuluan Partai Republik di negara tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#PemiluAmerikaSerikat #DonaldTrump #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi