Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tahanan (rutan) sendiri pada Selasa (27/2/2024) tengah malam untuk proses penyidikan dugaan korupsi sejumlah pegawai yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para tahanan korupsi.
"Kami kemarin melakukan penggeledahan di rutan KPK sendiri tengah malam. Jam 02.00 jam 03.00 malam kami lakukan penggeledahan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam program "Tanya Jubir" di akun resmi Instagram KPK, Rabu (28/2/2024).
Menurut Ali, penggeledahan tersebut merupakan bentuk keseriusan lembaga antirasuah menangani dugaan pungli di rutan KPK.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #punglipegawaiKPK #KPK