Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Universitas Pancasila Diduga Lecehkan Dua Staf Kampus

news
27 Februari 2024, 15:45 WIB

ETH, Rektor Universitas Pancasila, diduga melecehkan dua staf kampusnya, yakni RZ (42) dan D. Keduanya telah melapor ke polisi. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.


Kreatif : Farha Nadiah

Produser : Ivany Atina Arbi


#PelecehanSeksual #UniversitasPancasila

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi