Dua jalur yang dimaksud Mahfud adalah jalur hukum dan jalur politik.
Mahfud mengatakan, jalur hukum melalui MK bisa ditempuh oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Sementara itu, jalur kedua yaitu jalur politik melalui hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, ia mengingatkan bahwa hak angket tersebut tidak bisa membatalkan hasil Pemilu.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Drop - Anno Domini Beats
#HakAngketDPR #Pemilu #MahfudMD #JernihkanHarapan