Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama

news
25 Februari 2024, 18:25 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia. Selama ini, KUA berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam, sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.

Padahal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencatatan pernikahan seharusnya menjadi urusan Kemenag. "Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (23/2/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Wedding Invitation - Jason Farnham


#KUA #JernihkanHarapan


Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/25/090000665/mulai-tahun-ini-kua-akan-jadi-tempat-pencatatan-pernikahan-semua-agama

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi