Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya proses penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR.
"Pimpinan, pejabat struktural di kedeputian penindakan, termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan. Terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).
Sebagai informasi, dugaan korupsi ini salah satunya terkait dengan pengadaan mebel atau furnitur rumah jabatan di DPR.
Sebelumnya, pada Mei 2023 Sekjen DPR RI, Indra Iskandar pernah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Namun saat itu KPK belum membeberkan alasannya memanggil Indra.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #SekjenDPR #SetjenDPR #KPK