Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Buktikan Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi Rp 44,5 M Syahrul Yasin Limpo

news
20 Februari 2024, 17:11 WIB

Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjutak pada Selasa (20/02/2024) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. KPK siap membuktikan adanya pemerasan dan penerimaan gratifikasi Rp44,5 Miliar. Dengan adanya berkas perkara dan surat dakwaan tersebut, penahanan para terdakwa otomatis beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Tim Jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan para para pejabat Eselon 1 beserta jajaran di Kementan RI.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum

Musik: Future Glider - Brian Bolger

#SyahrulYasinLimpo #KPK #Kementan #KorupsiKementan  #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi