Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Keppres Tukin Bawaslu Dua Hari Jelang Pencoblosan, Ini Besarannya

news
13 Februari 2024, 14:54 WIB

Presiden Jokowi memberikan tunjangan kinerja untuk pegawai di lingkungan Setjen Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Pemberian tukin ini berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekjen Bawaslu.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis artikel: Fika Nurul Ulya
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Sunset Dream - Cheel

#TunjanganKinerjaBawaslu #Jokowi #GajiBawaslu #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/13/06072151/presiden-jokowi-berikan-tukin-untuk-pegawai-setjen-bawaslu-berikut

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi