Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nonaktif Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang dilarang berada di lingkungan kampus karena diduga terlibat kekerasan seksual.
Keputusan Rektor yang telah ditandatangani Rektor UI Ari Kuncoro pada Senin (29/1/2024) menyebutkan, Melki wajib menjalani konseling psikologis dari Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.
Sehingga, Melki hanya diperbolehkan berada di lingkungan kampus saat harus mengikuti sesi konseling atau edukasi kekerasan seksual yang dilakukan dengan tatap muka langsung.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Larissa Huda
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music: Robots and Aliens - Joel Cummins
#BEMUI #KekerasanSeksual #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/31/13012621/diskors-1-semester-atas-dugaan-kekerasan-seksual-ketua-bem-ui-nonaktif