Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Eks Wamenkumham Dikabulkan, Ini Komentar KPK dan Kuasa Hukum

news
30 Januari 2024, 19:44 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej). 


Putusan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal, Estiono di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Selasa (30/1/2024). 


Adapun, Eddy mengajukan gugatan tersebut karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.


Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango pun buka suara atas putusan tersebut. 


Pengacara Eddy, M Luthfie Hakim turut mengomentari putusan tersebut.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Rahel Narda Chaterine 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Rahel Narda Chaterine 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 

Musik: Follow That Car - Global Genius 



#JernihkanHarapan #wamenkumham #ekswamenkumham #praperadilan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi