Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, KPU: Demikian Ketentuan UU

news
25 Januari 2024, 13:34 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari irit bicara saat dimintai tanggapan soal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang terang-terangan mengatakan kepala negara boleh melakukan kampanye dan berpihak dalam pemilu.

Hasyim menyebut pernyataan Jokowi memang merupakan isi dari ketentuan Undang-Undang (UU) Pemilu. Sementara terkait batasan seorang presiden dapat melakukan kampanye tanpa menggunakan fasilitas negara, Hasyim menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwenang lainnya seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adesari Aviningtyas

#KPU #PresidenJokowi #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi