Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herry Wirawan Divonis Mati, Perjuangan Keluarga Korban Akhirnya Terbayar

news
4 April 2022, 22:08 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung mengabulkan vonis hukuman mati terhadap pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan.

Putusan tersebut disambut baik oleh keluarga korban asal Garut, Jawa Barat. Salah seorang keluarga korban, AN mengatakan, keluarganya merasa lega.

Menurut AN, vonis mati terhadap Herry Wirawan ini merupakan sejarah. Ia pun berharap putusan tersebut bisa membuat jera orang-orang yang melakukan pelecehan seksual.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adisty Safitri

#KasusPemerkosaan #HerryWirawan #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi