Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) mengikuti sidang proses dismissal atau proses penelitian terhadap gugatan yang mereka ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan atas Presiden Joko Widodo dan keluarga karena dugaan nepotisme.
"Dismissal hari ini cuma klarifikasi terkait dengan siapa saja penggugatnya dan siapa tergugat," kata Juru Bicara Perekat Nusantara, Carel Ticualu kepada Kompas.com saat ditemui di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024).
Sebagai informasi, TPDI dan Perekat Nusantara menggugat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan lainnya atas dugaan nepotisme untuk membangun dinasti politik. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini telah teregister dengan nomor 11/G/TF/2024/PTUN.JKT pada Jumat, 12 Januari 2024.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #ptun