Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Bantah Program Food Estate Singkong di Kalteng Gagal

news
22 Januari 2024, 18:38 WIB

Komandan Bravo (Komunikasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budisatrio Djiwandono mengeklaim bahwa program food estate di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tidak gagal.

Budi mengungkapkan, saat ini sudah tertanam jagung di lahan sekitar 8 hektare dan 5 hektar singkong. Program Lumbung Pangan Nasional itu menghasilkan 20 ton singkong per hektar dan 6 ton jagung per hektar.

Ia juga membantah narasi yang menyebut program food estate singkong gagal dan digantikan dengan penanaman jagung.

Budi menjelaskan, proses food estate ini memakan waktu yang cukup lama dan perlu dievaluasi dari segi tanah di Gunung Mas. Setelah proses tersebut, barulah ditemukan formula yang tepat untuk kecocokan tanam agar food estate dapat berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Budi saat konferensi pers terkait debat keempat Pilpres 2024, di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka diserang oleh cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD soal food estate saat debat keempat Pilpres 2024 kemarin, Minggu (21/1/2024).

Cak Imin dan Mahfud kompak menyebut program food estate sebagai proyek gagal. Bahkan, Mahfud juga menyinggung dalam akun Twitter atau X miliknya @mohmahfudmd soal food estate singkong yang malah tumbuh jagung di Gunung Mas.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Adesari Aviningtyas

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Beyond-Patrick Patrikios

#GibranRakabumingRaka #FoodEstate #FoodEstateGunungMas #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi