Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Said Pakai Surat Palsu untuk Transaksi Fiktif Emas #Shorts

news
19 Januari 2024, 14:15 WIB
Crazy rich Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas PT Antam.

Kejaksaan Agung mengungkap, Budi Said membuat surat palsu bersama sejumlah oknum pegawai PT Antam untuk merekayasa jual beli tersebut.

Hal itu membuat Budi bisa membeli logam mulia Antam dengan harga di bawah standar yang ditetapkan PT Antam.

Akibat ulah Budi, Kejagung menyebut kerugian PT Antam mencapai Rp 1,2 triliun.

Budi telah ditahan usai ditetapkan tersangka pada Kamis (18/1/2024).

Video Jurnalis: NIS
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Musik : Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#BudiSaid #CrazyRichSurabaya #Antam #Shorts #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi