Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Jangan Keliru Memaknai TAP MPR

news
31 Maret 2022, 19:58 WIB

Dalam rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier tahun 2022, Jenderal Andika mempertanyakan dasar hukum penolakan keturunan PKI dilarang mengikuti seleksi.

Seorang panitia seleksi yang merupakan perwira berpangkat kolonel mengatakan, dasar hukum penolakan itu adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor 25 Tahun 1966.

Setelah mendengar penjelasan dari sang kolonel, Andika kemudian memerintahkan anak buahnya memeriksa isi TAP MPRS guna menemukan dasar hukum yang jelas mengenai larangan keturunan anggota atau simpatisan PKI dilarang mengikuti seleksi prajurit TNI. Andika lantas menjelaskan kepada seluruh panitia seleksi penerimaan prajurit TNI mengenai TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa

#JenderalAndikaPerkasa #SeleksiTNI #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi