Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Maskyur Musa buka suara terkait adanya permintaan pemakzulan Presiden Joko Widodo dari sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri sebagai Petisi 100.
Ali mengaku heran mengapa ada permintaan pemakzulan Jokowi. Padahal, kata dia, dalam UUD 1945 tidak diperbolehkan ada narasi soal pemakzulan, terkecuali Jokowi sebagai presiden melanggar hukum.
Ia mengatakan, Jokowi tidak melakukan pelanggaran hukum dan tetap menjalankan tugas sebagai kepala negara dengan baik.
Ia pun menilai, sikap Petisi 100 yang menyuarakan pemakzulan terhadap Jokowi dan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3 yang menerima permintaan itu tidak etis.
Hal itu disampaikan Ali usai menerima deklarasi relawan dari Rembuk UMKM yang mendukung Prabowo-Gibran di Kertanegara 4, Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Brooklyn and the Bridge-Nico Staf
#PrabowoGibran #PemakzulanJokowi #JernihkanHarapan