Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GASPOL S2E4 (PART I) - Nyanyian Sambo Picu Perang Bintang di Polri Ada Apa?

news
14 Desember 2022, 12:00 WIB

Tonton video lainnya di https://kmp.im/video

KOMPAS.com - Isu perang bintang di tubuh Polri muncul setelah pernyataan Ismail Bolong soal dugaan aliran uang pengusaha tambang di Kalimantan kepada perwira Polri, termasuk Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kasus itu ternyata sempat diusut oleh Divisi Propam Mabes Polri, yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

Adapun Sambo kini telah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sementara Komjen Agus merupakan salah satu perwira yang tergabung dalam tim khusus penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Isu setoran uang panas pengusaha tambang ini telah dibantah Agus. Namun, aroma perang bintang di antara para jenderal tak hilang begitu saja.

Apa yang memicu perang bintang ini terjadi? Kenapa muncul faksi setelah adanya perang bintang ini?

Simak selengkapnya pada tayangan Gaspol! (Ngobrol Ngegas, Pasti Nampol) Season 2 Episode 4 Part 1:

NYANYIAN SAMBO PICU PERANG BINTANG DI POLRI, ADA APA?

Dipandu host Tatang Guritno dan Vitorio Mantalean , bersama dua narasumber:

- Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto

- Guru Besar Kriminologi UI Adrianus Meliala

🚨LIVE PREMIER MALAM INI🚨

Pukul 19.00

#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan

*****

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.

Follow kami di media sosial:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/KOMPAScom/

Twitter: https://twitter.com/kompascom

LINE: https://line.me/ti/p/kompascom

Tiktok: https://tiktok.com/@kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi