Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Isu Pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, Bagaimana Prosesnya?

news
17 Januari 2024, 07:07 WIB

Isu pelengseran Presiden Joko Widodo muncul setelah sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri sebagai Petisi 100, mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Selasa (9/1/2024).

Mereka melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan terhadap Jokowi. Para tokoh ini, seperti, Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Terkait adanya Petisi 100 tersebut, Mahfud mengaku tidak bisa menindak laporan itu. Hal tersebut karena masalah itu menurutnya bukan kewenangannya.

Lantas, seperti apa proses dan dasar hukum pemakzulan presiden?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Laksmi Pradipta Amaranggana, Rizal Setyo Nugroho
Video Jurnalis: CLAU, NIS
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: High Noon - TrackTribe

#Jokowi #Pemakzulan #PemakzulanPresiden #JernihMemilih

Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/16/194500865/ramai-soal-pemakzulan-presiden-bagaimana-proses-dan-dasar-hukumnya-

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi