Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dibayar Satu Bulan Sekali

news
29 Maret 2022, 18:55 WIB
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar membayar gaji kepala desa setiap bulan.

Diketahui, gaji kepala desa hingga kini dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu.

“Apa? Apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah. Saya enggak, saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali," ujar Jokowi menjawab permintaan para kepala desa di acara Silaturahim Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri

#JernihkanHarapan #Jokowi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi