Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dito Mahendra Bakal Ajukan Eksepsi Terkait Senpi Ilegal

news
15 Januari 2024, 15:27 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang terdakwa Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno pada Senin (22/1/2024) mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi.

Pengacara Dito, Boris Tampubolon meminta waktu selama satu minggu untuk mendalami poin-poin dakwaan yang baru dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana hari ini, Senin (15/1/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adesari Aviningtyas

#DitoMahendra #Senpi #SenjataApi #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi