Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dea “OnlyFans” Janji Tidak Akan Lagi Unggah Konten Pornografi

lainnya
29 Maret 2022, 06:51 WIB

Usai menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi di Mapolda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022), Dea “OnlyFans” mengaku tidak akan lagi membuat dan mengunggah konten pornografi ke situs OnlyFans.

Kuasa hukum Dea, Abdillah mengatakan bahwa kasus yang sedang berproses saat ini akan dijadikan pelajaran oleh kliennya.

Sebelumnya diberitakan, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.

Dea ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) dan langsung diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Usai diperiksa, Dea pun ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (26/3/2022).

Meski dijerat Undang-Undang Pornografi, Dea dipastikan tidak ditahan dengan alasan adanya permintaan dan jaminan dari keluarganya. Selain itu, Dea tidak ditahan karena ingin menyelesaikan kuliahnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Tria Sutrisna

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Timothy Afryano

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

#DeaOnlyFans #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi