Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Direkomendasikan untuk Diberhentikan Permanen, PB IDI Punya 28 Hari untuk Eksekusi

news
28 Maret 2022, 13:58 WIB

Hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rekomendasi pemberhentian ini sebelumnya juga pernah mencuat 3 tahun lalu, namun tidak dieksekusi oleh pengurus PB IDI saat itu.

Kini keputusan tersebut kembali muncul dan dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

Penulis : Diamanty Meiliana
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Deta Putri Setyanto

#Terawan #IDI #RekomendasiPemberhentian #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi