Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Temukan Dana Rp 195 Miliar ke Bendahara Parpol, Ini Kata KPU

news
11 Januari 2024, 18:35 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan pihaknya tak bisa melakukan pemantauan atau pengecekan terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) terkait dana sebesar Rp 195 miliar yang masuk ke rekening 21 bendahara partai politik dari luar negeri. 


KPU, kata Idham, hanya mampu melakukan pengecekan terhadap Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) partai politik.


Idham mengatakan bahwa KPU hanya memiliki kapasitas untuk melakukan evaluasi terkait Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) setiap partai politik untuk Pemilu 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#Pilpres2024 #DanaKampanye #PPATK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi