Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun rancangan jadwal dan tahapan untuk putaran kedua Pilpres 2024.
Namun, ia menegaskan gelaran Pilpres putaran kedua akan bergantung pada hasil pemungutan suara di putaran pertama pada 14 Februari 2024.
Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun rancangan jadwal dan tahapan untuk putaran kedua Pilpres 2024.
"Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sudah kami tuangkan dalam peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang di mana sesuai dengan perintah UU kami pun harus menyusun rancangan dan tahapan itu untuk Pilpres dua putaran," kata Idham Holik di KPU, Kamis (11/1/2024).
Jika hasil putaran pertama menunjukkan bahwa Pilpres harus dilanjutkan pada putaran kedua, Idham mengatakan kegiatan tersebut akan digelar pada 26 Juni 2024.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adesari Aviningtyas
#Pilpres2024 #KPU #JernihkanHarapan