Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat. Hal itu disampaikan Indra dalam konferensi pers di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jakarta, Jumat (25/3/2022). Dengan tangan terborgol, dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, ia mengaku tak pernah berniat melakukan penipuan.
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis: Tatang Guritno
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#IndraKenz #Binomo #Trading #JernihkanHarapan