Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umpatan Prabowo Dinilai Bawaslu Bisa Masuk Pidana Pemilu

news
10 Januari 2024, 14:45 WIB

Bawaslu RI menilai bahwa hinaan yang terlontar dari mulut cawapres nomor urut 2 bisa masuk pelanggaran pidana pemilu. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja ketika ditemui di Kantor Mahkamah Konstitusi menyebut bahwa hinaan itu bisa dijerat pasal 280 UU Pemilu. Meskipun demikian, Bagja mengaku belum menerima temuan dugaan pelanggaran dari hasil pengawasan panwaslu di tempat Prabowo berpidato.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum

Musik: Future Glider - Brian Bolger 

#BawasluRI #PrabowoSubianto #AniesBaswedan #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi