Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Izinkan Mudik Tahun 2022, Apa Itu Mudik?

news
26 Maret 2022, 08:00 WIB

Berbeda dari dua tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah memberi sinyal untuk membolehkan masyarakat mudik Lebaran. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.


Dikutip dari Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, mudik adalah kegiatan perjalanan pulang ke kampung halaman selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu arti mudik sebagaimana dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mudik artinya pulang ke kampung halaman.

Apa Arti Istilah Mudik? Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: KompasTV/Gilang Tri Wibisono, Deden Kurniawan, yanuar Riswandanu

Penulis: Muhammad Idris

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Menika Ambar Sari

Narator: Arini Kusuma Jati

Produser: Agung Wisnugroho


#JernihkanHarapan #SuaraKompas #TemanRamadhan #Ramadhan2022

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi