Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari

news
24 Maret 2022, 19:45 WIB

Polisi mengumumkan bahwa masa tahanan Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo, diperpanjang. Sebelumnya, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 15 Februari 2022.

Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: KompasTV/ Roganda Malau, Dedy Zulkifli Tarigan, Dewantoro,

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa

#IndraKenz #JernihkanHarapan #SuaraKompas

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi