Budi menyampaikan, bagi warga yang sudah melengkapi vaksinasi dosis kedua ditambah vaksin booster, tidak perlu melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen dan PCR.
Sementara itu, bagi warga yang baru disuntik vaksinasi dosis pertama atau kedua wajib melampirkan hasil negatif Covid-19.
Pemerintah juga akan menyediakan posko vaksinasi bila pemudik ingin melakukan vaksinasi dosis kedua atau booster.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firman Taufiqqurahman, Claudia Aviolola, Mutiara Bertha
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
#MudikLebaran2022 #JernihkanHarapan