Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Bantah Jadi Mitra Aplikasi Binomo

news
17 Maret 2022, 14:55 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusu (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan, Indra Kesuma atau Indra Kenz membantah sebagai mitra aplikasi Binomo. Sebelumnya Indra Kenz ditetapkan sebagai kasus penipuan melalui aplikasi Binomo. Indra hanya mengaku sebagai pemain dalam praktek investasi yang dilakukan melalui aplikasi Binomo.

Pihak polisi juga berusaha memeriksa barang bukti melalui alat telekomunikasinya. Namu Indra mengaku bahwa handphone dan laptopnya hilang. Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/ atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022 lalu.

Selengkapnya simak video berikut.

Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Yusuf Reza Permadi

#IndraKenz #Binomo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi