Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Konstitusi Bentuk Majelis Kehormatan MK Permanen, Ini Daftar Anggotanya

news
20 Desember 2023, 14:04 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen pasca-terpilihnya Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan, ada tiga anggota MKMK yang dipilih secara aklamasi.

Pertama, Yuliandri. Beliau adalah mantan rektor Universitas Andalas Padang. Kedua, I Dewa Gede Palguna, yang mewakili sebagai tokoh masyarakat. Lalu, yang ketiga adalah Ridwan Mansyur dari hakim aktif MK sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Enny mengatakan, ketiga anggota MKMK itu akan dilantik pada 8 Januari 2024 untuk masa jabatan satu tahun. 

Nantinya, kata Enny, tugas MKMK akan menegakkan pedoman perilaku hakim konstitusi jika terjadi pelanggaran.

Hal itu disampaikan Enny saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#MahkamahKonstitusi #MKMK #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi