Fenomena memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah ternyata menjadi perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurutnya,fenomena itu mendorong petugas pajak untuk memastikan mereka telah membayar kewajibannya. Dirinya mengatakan, hal seperti itu akan langsung didatangi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Saat ini Ditjen Pajak masuk ke semua lembaga keuangan maupun non keuangan untuk dapat informasi wajib pajak. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Yohana Artha Uly
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#SuaraKompas #JernihkanHarapan