Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, bakal menyampaikan hasil kajian terhadap dugaan transaksi mencurigakan untuk kampanye Pemilu 2024, pada Selasa (19/12/2023) atau Rabu (20/12/2023) mendatang.
Bawaslu saat ini disebut masih melakukan kajian atas laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan transaksi janggal yang telah disampaikan.
"Selasa insya Allah, Selasa atau Rabu ini kami akan preskon tentang tindaklanjut PPATK ini," kata Bagja saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Jika hasil kajian ditemukan pelanggaran UU Pemilu, maka Bawaslu akan menyampaikan kepada Polri dan Kejaksaan Agung.
Selain itu, Bagja juga menyebut bahwa pihaknya saat ini belum bisa menyampaikan data-data yang diberikan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Pasalnya, laporan yang disampaikan berisi data-data intelijen keuangan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #Bawaslu #Pemilu2024 #DanaKampanye