Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Potong Hukuman Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun Penjara

news
9 Maret 2022, 19:11 WIB

Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara. Sebelumnya di tingkat banding hukuman Edhy diperberat oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 9 tahun penjara.

Putusan itu diambil pada Senin (7/3/2022) oleh tiga majelis kasasi yaitu Sofyan Sitompul, Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Muhamad Faisal Rinaldi

Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

#JernihkanHarapan #EdhyPrabowo #Korupsi

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi